Jumat, 07 Januari 2011
Prinsip kemandirian data adalah salah satu hal yang harus diterapkan dalam pengelolaan sistem basis data. Database Administrator (DBA) dapat mengubah isi, lokasi, perwujudan dalam basis data tanpa mengganggu program-program aplikasi yang sudah ada. Begitu pula dengan pabrik / agen peralatan atau perangkat lunak pengolahan data yang dapat memperkenalkan produk-produk baru tanpa mengganggu program-program aplikasi yang sudah ada. Selanjutnya, dapat memberikan fasilitas pengontrolan terpusat oleh DBA demi keamanan dan integritas data dengan memperhatikan perubahan-perubahan kebutuhan pengguna. Selain itu untuk memudahkan perkembangan program-program aplikasi. Jadi, itulah yang menjadi alasan mengapa pengelolaan sistem basis data dalam prinsip kemandirian data perlu diterapkan.
Yusika Rona Qoriyana
12108126
3 ka 15
Label: Perkuliahan