Minggu, 30 Mei 2010

Uang dan Bank

Uang dan Bank

 

1. Pengertian Uang

Uang adalah segala sesuatu yang diterima atau dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi.

1.2 Uang Yang Dapat Diterima Jika :  

a. Dapat diterima oleh umum.

b. Jumlahnya sedikit (langkah)

c. Sangat disukai

d. Tahan lama

1.3 Fungsi Uang

Secara umum, fungsi uang dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :

a. Fungsi asli, yang terdiri dari :

1. Sebagai alat pertukaran, atau tukar menukar.

2. Sebagai satuan hitungan

b. Fungsi turunan uang, antara lain terdiri :

1. Sebagai alat pembayaran

2. Sebagai pendorong kegiatan ekonomi

3. Standar pencicilan hutang

4. Alat penabung

5. Alat penimbun kekayaan

1.4 Kelemahan uang :

a. Apabila dipecah atau dibagi nilainya menjadi sangat merosot.

b. Umumnya tidak tahan lama

c. Nilainya tidak tetap

d. Sukar di simpan dalam jumlah banyak

1.5 Syarat-Syarat Uang

Uang mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda perekenomian suatu bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :

a. Diterima dan dipercaya oleh umum.

b. Memiliki nilai stabil

c. Ada jaminan dari pemerintah.

d. Terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak.

e. Mudah disimpan.

1.6 Nilai Uang

Nilai uang ada 4:

  1.  Nilai internal atau nilai riil (kemampuan uang untuk ditukarkan dengan sejumlah  barang/jasa)
  2.  Nilai eksternal (kemampuan uang bila ditukar dengan mata uang asing)
  3.  Nilai nominal (nilai yang tertera dalam mata uang)
  4.  Nilai instrinsik (nilai bahan membuat uang)

1.7. Macam – Macam Uang

Berdasarkan jenisnya, uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu uang kartal dan uang giral.

a. Uang Kartal 

Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.

Ciri Uang Kartal:

1. Merupakan alat pembayaran yang sah untuk umum.

2. Setiap orang harus menerima dan berlaku memaksa.

3. Beredar diseluruh lapisan masyarakat

4. Tidak mengandung resiko karena di jamin oleh Negara dan diterima secara langsung.            

Contoh :

Uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan Bank Sentral

b. Uang Giral

Uang giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

Ciri Uang Giral :

1. Bukan merupakan alat pembayaran yang berlaku untuk umum.

2. Umum boleh menolak dan sifat berlakunya tidak memaksa.

3. Hanya beredar di kalangan tertentu

4. Jika terjadi sesuatu dengan bank resiko ditanggung sendiri

Contoh :

Cek, Bilyet Giro, Telegrafic Transfer, Wesel  yang dikeluarkan oleh Bank Umum


2. Pengertian Bank

Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut.

2.1 Fungsi Bank

a. Penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan yang meliputi :

1. Simpanan giro

2. Simpanan deposito

3. Simpanan Sertifikat deposito

4. Tabungan

2.2 Jenis-jenis Bank

2.2.1 Berdasarkan Penyelenggaraannya :

a. Bank Pemerintah / Negara

b. Bank Swasta Nasional

c. Bank Swasta Asing

d. Bank Koperasi

2.2.2 Berdasarkan Bentuk Hukumnya :

a. Persero ( Perusahaan perseorangan)

b. Perseroan terbatas (PT)

c. Perusahaan Daerah (PD / Perusda)

d. Koperasi

2.2.3 Berdasarkan Fungsinya :

a. Bank Sentral

b. Bank Umum

c. Bank Perkreditan Rakyat

 

3. Teori Uang dan Motif memegang Uang

3.1 Teori Uang

Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas teori uang statis dan teori uang dinamis 

A. Teori uang statis

Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.

Yang termasuk teori uang statis adalah:

a. Teori Metalisme (Intrinsik)

Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.

b. Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari

Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.

c. Teori Nominalisme

Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.

d. Teori Negara

Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

 

B. Teori Uang Dinamis

Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:

~Teori Kuantitas dari David Ricardo

Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.

~Teori Kuantitas dari Irving Fisher

Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.

~Teori Persediaan Kas

Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.

~Teori Ongkos Produksi

Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

3.1.1 Teori Klasik Permintaan Uang

a. Teori Irving Fisher

Irving fisher melihat fungsi uang sebagai alat pertukaran. Menurutnya, apabila terjadi transaksi antara penjual dan pembeli maka terjadi pertukaran antara uang dengan barang/jasa, sehingga nilai uang akan sama dengan nilai barang/jasa tersebut.

            Keadaan ini digambarkan Fisher dalam sebuah persamaan :  MV = PT

Dimana :

M = jumlah uang yang beredar

V = velositas atau perputaran uang

P = harga barang/jasa

T = banyaknya transaksi

            Jumlah uang beredar (M) ditentukan oleh otoritas moneter (Bank Sentral). Velositas uang dipengaruhi oleh budaya, institusi dan teknologi.

            Velositas uang dalam jangka pendek bersifat tetap. Oleh karena itu menurut Fisher apabila jumlah uang beredar bertambah banyak, maka secara langsung akan menyebabkan harga barang menjadi naik.

            Fisher kemudian memodifikasi persamaan di atas menjadi : P =   MV/T

b. Teori Cambridge

            Menurut paham ini, uang berfungsi sebagai penyimpan kekayaan. Marshall dan Pigou berpendatap bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang untuk memegang uang tunai adalah tingkat bunga, jumlah kekayaan yang dimiliki, harapan suku bunga di masa yang akan datang, dan tingkat harga. Akan tetapi dalam jangka pendek semua faktor-faktor itu konstan.

            Menurut pandangan Cambridge, dalam jangka pendek permintaan uang dipengaruhi oleh pendapatan.

            Md = kY

K = 1/ V

Y = pendapatan

3.2 Motif Memegang Uang

Permintaan uang adalah kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai. Menurut Keynes, ada tiga (motif) alasan masyarakat memegang uang yakni :

a. Motif Transaksi (Transacton Motive)

Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional. Orang memegang uang untuk menutupi kebutuhannya sehari-hari disebut sebagai permintaan uang untuk motif transaksi. Berapa besarnya yang dipegang tergantung pada pola pembayaran pendapatan dan jumlah penghasilan. Menurut Keynes, orang rata-rata akan memegang uangnya sebesar Y/2. Apabila ia menerima gaji Rp 7.000.000 / bln, maka ia akan rata-rata memegang uangnya sebesar Rp 3.500.000.

            Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa besar kecilnya seseorang memegang uang untuk motif transaksi tergantung dari pendapatannya.

b. Motif berjaga-jaga (Precautionary motive)

Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uanguntuk berjaga.

Menurut Keynes, jumlah uang yang dipegang untuk berjaga-jaga tergantung dari tingkat penghasilan. Semakin tinggi penghasilan seseorang maka akan semakin besar pula uang yang dipegangnya untuk tujuan berjaga-jaga.

c. Motif Spekulasi (Speculative Motive).

Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ini dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.

 

4. Bank Sentral dan Umum

4.1 Bank Sentral

Di Indonesia, fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Bank Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian.

4.1.1 Fungsi dan Peran Bank Sentral

Bank Sentral adalah bank yang merupakan pusat struktur moneter dan perbankan di negara yang bersangkutan dan yang melaksanakan (sejauh dapat dilaksanakan dan untuk kepentingan ekonomi nasional) fungsi-fungsi sebagai berikut:

1.      Memperlancar lalu lintas pembayaran

a.   menciptakan uang kartal

b.   menyelenggarakan kliring antar bank umum.

2.      Sebagai bankir, agen dan penasehat pemerintah.

Bank Sentral sebagai bankir :

a.   memelihara rekening pemerintah

b.   memberikan pinjaman sementara

c.   memberikan pinjaman khusus

d.   melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta asing (valas)

e.   menerima pembayaran pajak

f.    membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah,

g.   membantu pengedaran surat berharga pemerintah

h.   mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi

Bank sentral sebagai agen dan penasehat pemerintah :

a.   mengadministrasi dan mengelola hutang nasional

b.   memberikan jasa pembayaran bunga atas hutang

c.   memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal.

3.   Memelihara cadangan/cash reserve bank umum

4.   Memelihara cadangan devisa negara :

a.   internal reserve, untuk keperluan jumlah uang beredar

b.   eksternal reserve, untuk alat pernbayaran internasional

5.   Sebagai bankers  bank dan lender of last resort,

6.   Mengawasi kredit

7.   Mengawasi bank (bank supervision):

a.   Prudential Supervision: pengawasan bank yang diarahkan agar individual bank dapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat dapat dilindungi.

b.   Monetary Supervision: menjaga nilai mata uang negara yang bersangkutan sehingga bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun kebijakan ekonomi pemerintah lainnya.

4.2 Bank Umum

Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

            Fungsi Bank Umum :

         Sebagai agen pembangunan

         Sebagai pembuat dan pengedar uang giral

         Sebagai perantara transaksi perdagangan luar negeri 

         sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta pemberi jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Bank Umum memiliki peranan yang strategis dalam menyelaraskan dan menyeimbangkan unsur-unsur pemerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional guna menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.

4.3 Perbedaan Bank Sentral dan Bank Umum

Bank Sentral :

  1. Lembaga yang tidak mencari keuntungan
  2. Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
  3. Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
  4. Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
  5. Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
  6. Tidak memiliki saingan
  7. Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
  8. Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan

Bank Umum :

  1. Merupakan badan usaha yang mencari untung
  2. Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
  3. Diawasi dan dibina oleh bank sentral
  4. Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
  5. Hanya dapat menciptakan uang giral
  6. Melakukan persaingan antar bank
  7. Harus memiliki rekening pada bank sentral
  8. Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum

 

5. Kebijakan Moneter

            Kebijaksanaan Moneter adalah kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah, yang berkenaan dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas

5.1 Tujuan Kebijaksanaan Moneter

   Untuk menyesuaikan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat

   Mengarahkan penggunaan uang dan kredit, sehingga nilai uang negara yang bersangkutan dapat dipertahankan kestabilannya

   Mendorong produsen untuk meningkatkan kegiatan produksinya

   Mengusahakan agar kebijakan moneter dapat dilaksanakan tanpa memberatkan beban keuangan negara maupun masyarakat

5.2 Penggolongan Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1.Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2.Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

5.3 Intrumen Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)

Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)

Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)

Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)    

Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

 

Referensi :

http://ocw.usu.ac.id/course/download/5110000003-teori.../minggu_11.pdf

http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ekonomi_uang_dan_bank/bab_3_permintaan_uang.pdf

http://id.shvoong.com/business-management/1999545-motif-masyarakat-memegang-uang/

http://www.2lisan.com/readmore/Teori+Umum+Keynes

http://sobatbaru.blogspot.com/2008/05/pengertian-uang-dan-bank.html

http://wikipedia.com

http://images.bocahupd.multiply.multiplycontent.com/.../BANK%20SENTRAL.ppt ?...

http://udin.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11200/Bank+Sentral.doc

http://repository.binus.ac.id/content/O0022/O002273462.ppt

 

 

1 komentar:

sulung74 mengatakan...

Penjelasan yang sangat bermanfaat terutama uang kartal dan uang giral.

=====>Hati-hati dengan uang pinjaman<======

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates